Apakah Penghinaan Harus Dibalas dengan Ujaran Kebencian?
Ditulis Oleh: Adinda Ayuningtyas
Akhir-akhir ini terdapat beberapa peristiwa yang mengejutkan dimana penghinaan terhadap profesi marak terjadi seperti penghinaan terhadap polisi, perawat, bahkan kurir pengantar barang. Ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan baik jasa maupun barang terkadang menjadi pemicu adanya tindak kericuhan tersebut. Penghinaan tersebut tidak jarang mendapatkan feedback yang negatif, seperti ujaran kebencian. Namun, apakah hal tersebut bisa dikatakan benar?
Manusia merupakan makhluk sosial dimana manusia membutuhkan manusia lain untuk bertahan hidup. Singkatnya kita tidak mungkin bisa menikmati makanan jika tidak ada petani yang menanam bahan pangan tersebut. Terkadang kita lupa bahwa kita membutuhkan satu sama lain. tak jarang pula masyarakat menganggap rendah orang lain karena suatu profesi dan merasa dirinya lebih baik, padahal perlu diingat bahwa kita sama-sama manusia.
Seperti video yang heboh baru-baru ini dimana ada seorang wanita yang sedang melaksanakan transaksi jual beli dengan seorang kurir pengantar barang. Wanita tersebut membeli sebuah barang secara online. Perlu diketahui juga bahwa pasar online dapat menyediakan fitur COD (Cash on Delivery) yaitu membayar secara tunai saat barang pesanan diantarkan kepada pelanggan, fitur ini diadakan untuk memudahkan proses pembayaran dengan pelanggan yang tidak memiliki akses terhadap uang elektronik. Pada video yang beredar kurir sebagai orang ke-tiga dalam proses transaksi tersebut terlihat mendapat penghinaan dari wanita tersebut. Penghinaan tersebut terjadi akibat wanita tersebut merasa barang pesanannya tidak sesuai dengan yang ia harapkan. Penghinaan terhadap kurir itu direkam dan di upload oleh anak dari wanita tersebut melalui sosial media. Warganet yang melihat video tersebut tidak diam mereka merasa gemas dan marah. Kemarahan mereka bukan tanpa sebab, warganet marah karena pesanan yang tidak sesuai bukanlah tanggung jawab dari kurir tersebut melainkan tanggung jawab dari sang penjual. Tindakan wanita tersebut akhirnya dibalas dengan ujaran kebencian oleh warganet. Munculnya komentar kebencian terhadap wanita tersebut semakin banyak hingga anak dari wanita tersebut meminta maaf terhadap kesalahan ibunya. Namun apakah penghinaan harus dibalas dengan komentar kebencian?
Jika dilihat dari sudut pandang lain, peristiwa tersebut masuk ke dalam tindak pelanggaran HAM. Hak Asasi Manusia adalah Hak yang ada dalam diri manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang mana hak ini ialah anugerah yang wajib untuk dihargai dan juga untuk dilindungi oleh pada tiap orang untuk dapat melindungi harkat dan juga martabat manusia. Dalam peristiwa yang ada di atas wanita tersebut melakukan pelanggaran HAM yaitu penghinaan terhadap sang kurir dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan warganet yang menonton video tersebut juga mengomentari penghinaan tersebut dengan ujaran kebencian. Perlakuan wanita tersebut memang salah karna bagaimanapun ia telah menghina sang kurir, tetapi ujaran kebencian yang dilakukan oleh warganet bukanlah hal yang patut untuk dibenarkan. Sebagai sesama manusia sudah seharusnya kita menghormati satu sama lain secara merata, bukan karna status, profesi, ataupun hal yang lainnya karena semua manusia memiliki HAM dan tidak terkecuali.
Untuk itu guna menjaga Hak Asasi Manusia berikut adalah hal-hal yang harus kita laksanakan: kita harus melaksanakan kewajiban sebelum meminta hak kita, hal ini agar kita tidak semena-mena dan berusaha agar mendapatkan hasil yang kita inginkan. memosisikan diri kita selayaknya kita adalah orang lain. dan juga tetap berpedoman pada agama masing masing, karena dengan mengingat tuhan niscaya kita terhindar dari kejarahan dan bahaya. Jika kita dapat melakukan hal-hal tersebut kemungkinan penghinaan dan ujaran kebencian dapat berkurang.